DITANGKAP: Seorang warga Medan berinisial JH ditangkap Sat Narkoba, Jumat (23/2/2024). (Foto Dok / Humas Polres Tebingtinggi)
Tebingtinggi-Reportasesatu.id
Seorang warga Medan berinisial JH ditangkap personil Sat Narkoba saat sedang makan di salah satu restoran di Jalan Ahmad Yani Kota Tebingtinggi, Jumat (23/2/2024).
Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Selasa (27/2/2024) kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan JH, Jumat (23/2/2024) sore di Jalan Ahmad Yani. Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar yang merasa curiga akan gerak gerik pelaku.
"Petugas merespon informasi tersebut dan mendatangi TKP dan melihat JH duduk seorang diri yang akan makan. Petugas menggeledah badan pelaku dan barang bawaan pelaku, dari kantong celana pelaku ditemukan 1 bungkus tisu kecil yang didalamnya berisi 1 paket sabu seberat 7,63 gram", ungkapnya.
Selanjutnya, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lanjutan dan proses pengembangan.
"Pelaku sempat melakukan perlawanan, namun berkat kesigapan petugas kita, pelaku dapat dibekuk. Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut memang miliknya yang akan dia edarkan. Saat ini pelaku sudah mendekam di balik jeruji Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas Kasi Humas. (A1)