Notification

×

Kode Iklan Disini

ayok
idul

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Asal Malaysia, 53 Kg Sabu Disita

Sabtu, 03 Februari 2024 | Februari 03, 2024 WIB Last Updated 2024-02-03T17:41:04Z
TUNJUK BARANG BUKTI: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun didampingi Kasat Narkoba AKBP Jhon Sitepu menunjukkan barang bukti 53 Kg sabu dan 10 ribu butir happy five di Mapolrestabes, Sabtu (3/2/2024).(Foto Dok/ Polrestabes)

Medan-Reportasesatu.id
Satres Narkoba Polrestabes Medan mengungkap jaringan narkotika asal Negara Malaysia, dimana pengukapan ini hasil pengembangan tersangka yang diamankan polisi sebelumnya.

Dalam pengungkapan kali ini, Satres Narkoba membekuk 2 tersangka masing-masing berinisial DN (28) dan TZ (28) keduanya warga Sikupah Kota Tangerang, dan menyita 53 Kg narkotika jenis sabu serta 10 ribu butir happy five (h5).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun didampingi Kasat Narkoba AKBP Jhon Sitepu dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Sabtu (3/2/2024) mengatakan 53 Kg sabu itu merupakan hasil penangkapan pada 29 Januari 2024 lalu di Jalan Air Hitam Lintas Pekanbaru.

"Jadi pengukapan ini berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya. Dari kedua tersangka berinisial DN dan TZ kita amankan 53 bungkus narkotika dalam kemasan teh Cina," ujarnya.

Barang ini sambungnya, berasal dari Negara Malaysia. Petugas memdapatkan informasi bahwasanya ada pengiriman narkotika tersebut dengan menggunakan mobil. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan tersangka berhasil diamankan.

"Selain barang bukti 53 Kg sabu dan 10 pil heppy fine, petugas Satres Narkoba juga mengamankan 2 telepon seluler jenis android dan 1 unit mobil sedan merek Senia warna biru," pungkasnya.(A1)