Notification

×

Kode Iklan Disini

ayok
idul

Polres Dairi Ringkus 9 Orang Pelaku Pencurian Besi Jembatan Lae Renun

Senin, 26 Februari 2024 | Februari 26, 2024 WIB Last Updated 2024-02-26T12:14:12Z
TINJAU: Kapolres Dairi, AKBP. Agus Bahari, P.A., SIK., SH., M.Si tinjau jembatan Lae Renun di Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Minggu (25/2/2024). (Foto Dok/Polres Dairi)

Dairi-Reportasesatu.id
Delapan pria dan satu anak di bawah umur diringkus Satuan Reserse Kiriminal Polres Dairi usai melakukan pencurian besi jembatan yang berada di Lae Renun, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Minggu (25/2/2024). 

Ada pun para pelaku yakni MS (52) , AS (34), MS (29), SP 46), FS (34), S (42), SB (40), AP (15), AS (35). 

Ke-8 pelaku merupakan warga Belawan, Kota Medan dan 1 lagi merupakan warga Kabupaten Stabat. 

Kapolres Dairi, AKBP. Agus Bahari, P.A., SIK., SH., M.Si melaui Kanit Resum Sat Reskrim Polres Dairi, Ipda. P Lumbantoruan mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan dari masyarakat terkait pencurian besi jembatan yang menjadi penghubung antara Kota Sidikalang menuju Kabupaten Tanah Karo.

"Awalnya kami mendapatkan laporan masyarakat, kami kemudian melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut," ujarnya. 

Setelah mendatangi lokasi kejadian, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap ke 9 tersangka. 

Dari hasil pengakuan para tersangka, diketahui jumlah besi yang sudah dicuri sepanjang 4 Meter, dengan berat 8 Ton. 

Ada pun barang bukti yang turut di sita, 1 unit mobil pikap berwarna putih, 3 tabung gas LPG berukuran 3 Kilogram, 5 tabung gas oksigen, tali tambang dan 2 mesin las lengkap dengan selang dan regulatornya. 

Saat ini petugas tengah melakukan pendalaman kepada para pelaku terkait motif dan kepada siapa barang tersebut akan dijual. 

"Atas perbuatannya, kami kenakan Pasal 363 Ayat (1) Subs 362 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," tutupnya.(A1)