DEBAT: AKP S berdebat dengan penyidik Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut saat akan menyita barang bukti handphonenya, Jumat (15/3/2024) lalu. (Foto Screenshoot)
Medan-Reportasesatu.id
Beredar rekaman video di media sosial perseteruan penyidik Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut saat mendatangi kediaman oknum perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial S di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang didapat, kedatangan penyidik Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut untuk menyita barang bukti handphone milik oknum AKP S karena diduga terlibat dalam perkara modus penipuan masuk Akpol dengan terlapor seorang wanita berinisial NW. AKP S diduga yang memperkenalkan korban dengan NW.
Tidak mau handphone miliknya disita sebagai barang bukti, oknum AKP S menghancurkan handphone miliknya di hadapan penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut.
Akibat perbuatannya tersebut, oknum AKP S yang bertugas di Polres Sergai ini telah dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan sebelumnya penyidik berkoordinasi dengan Wakapolres Sergai memanggil oknum AKP S dengan memperlihatkan Surat Perintah Penyitaan dan Surat Penetapan Penyitaan terhadap 1 unit handphone miliknya.
"Namun S tidak bersedia menyerahkan handphonenya di kantor," kata Hadi, Rabu (20/3/2024).
Lanjut Hadi, penyidik beserta Kepala Desa (Kades) Liberia mendatangi rumah S untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan, namun lagi-lagi S berkelit dan tidak bersedia bahkan S menghancurkan handphone miliknya menggunakan batu gilingan hingga terbakar.
"Saat ini penyidik sudah menyita barang bukti handphone milik S ke Subdit Renakta Polda Sumut," pungkas Hadi.
Diketahui sebelumnya, Afnir, toke beras asal Serdang Bedagai diduga tertipu seorang wanita berinisial NW dengan modus meluluskan anaknya masuk ke Akademi Kepolisian (Akpol) dengan biaya senilai Rp 1,350 Miliar.
Karena anak korban tidak lulus dan uang tidak kunjung dikembalikan, korban akhirnya melapor ke Polda Sumut hingga kasusnya bergulir hingga saat ini. (A1)