DIAMANKAN: MFM, pelaku rudapaksa terhadap siswi SMP diamankan di Polrestabes Medan, Minggu (31/3/2024).(Foto Dok/Polrestabes)
Medan-Mitrapolri.com
Pasca dilaporkan hilang oleh keluarganya ke polisi, akhirnya siswi SMP di Kota Medan berinisial MASP (15) berhasil ditemukan petugas gabungan dari Subdit III Jatanras Polda Sumut dan Jatanras Polrestabes Medan, Sabtu (30/3/2024) malam.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba kepada wartawan, Minggu (31/3/2024) mengatakan pada, Rabu (20/3/2024) lalu MASP yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP itu pergi dari rumah tanpa pemberitahuan ke keluarganya.
"Pihak keluarga telah mencari keberadaan korban, namun tidak berhasil menemukannya. Keluarga yang khawatir, pada Kamis (21/3/2024) keluarga korban, Yando Pardosi membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan yang tertuang di Nomor: STTL/Gangguan/B/20/III/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut. Berdasarkan laporan itu petugas gabungan melakukan penyelidikan," ujarnya.
Lanjut Kasat, petugas gabungan dari Jatanras Polrestabes Medan dan Polda Sumut yang dipimpin Ipda M Hafiz pada, Sabtu malam mendapat informasi keberadaan korban yang diduga berada di satu rumah sewa di Medan. Petugas langsung bergerak ke lokasi.
"Setibanya di rumah tersebut, memang benar korban ternyata tinggal bersama seorang pria berinisial MFM (27) warga asal Kecamatan Binjai Barat yang diduga sebagai kekasih korban. Saat diinterogasi, korban mengaku mengenal pelaku dari media sosial (medsos) Instagram. Diakui korban jika menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh pelaku. Selanjutnya korban dan pelaku diboyong ke Mako guna proses selanjutnya," pungkasnya. (A1)