Belawan-Reportasesatu.id
Seorang pria, KA warga Kelurahan Besar, Medan Labuhan kawanan penjahat jalanan, meringkuk di penjara/sel tahanan Mapolsek Medan Labuhan, setelah gagal merampas sepeda motor Honda Beat milik Saripah warga Kelurahan Besar.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, didampingi Kapolsek Medan Labuhan, Kompol SP Simbolon, kepada wartawan, Rabu sore (27/3/2024) mengatakan, dugaan perampasan sepeda motor dengan cara kekerasan tersebut dilakukan KA pada Minggu (24/3/2024) sekira pukul 00.30 WIB, di Jalan Tangguk Utama Raya Blok 3, Kelurahan Besar, Medan Labuhan
Saat itu, dengan mengendarai sepeda motor, korban bermaksud kembali ke kediamannya setelah berkunjung ke rumah salah seorang kerabatnya.
Ketika melintas di kawasan Jalan Tangguk Utama Raya, sepeda motor yang dikendarai korban mengalami mati mesin, tiba-tiba Saripah dihampiri seorang pria tidak dikenal,
Kemudian pria tersebut mencoba merampas sepeda motor korban, namun Saripah melakukan perlawanan, sehingga pria tidak dikenal itu memukul dan menusuk tubuh korban, menggunakan kayu yang ujungnya runcing, sehingga korban terjatuh.
Atas ulah penjahat jalanan itu, korban menjerit minta tolong, sehingga banyak warga keluar rumah, kemudian melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Mendapat laporan adanya kejadian tersebut, sejumlah petugas Polsek Medan Labuhan datang ke lokasi kejadian, kemudian meringkus pelaku, kemudian memboyong ke kantor polisi.(A1)