Notification

×

Kode Iklan Disini

ayok
idul

Kirim Paket Ganja ke Tangerang, Pasutri Diamankan BNN

Senin, 04 Maret 2024 | Maret 04, 2024 WIB Last Updated 2024-03-04T11:35:57Z


DIAMANKAN: Pasutri berinisial ZH dan RM diamankan di kantor BNNP Sumut usai mengirimkan paket ganja seberat 5,5 Kg tujuan Tangerang melalui ekspedisi, Senin (4/3/2024).(Foto Dok/BNN)

Medan -Reportasesatu.id
Pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang diamankan petugas BNNP Sumut usai mengirimkan paket ganja seberat 5,5 Kg tujuan Tangerang melalui ekspedisi.

Tersangka pasutri yang diamankan masing-masing berinisial ZH (46) dan istrinya RM (44) keduanya warga Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Tersangka diamankan di TKP di Delidserdang, beberapa saat setelah mengirimkan paket ganja," kata Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut AKBP Denny Situmorang kepada wartawan, Senin (4/3/2023). 

Penangkapan terhadap tersangka sambungnya, bermula pada akhir Januari 2024, dimana petugas saat itu mendapatkan informasi adanya pengiriman paket ganja dalam jumlah besar dari Deliserdang menuju Tangerang melalui jasa ekspedisi.

"BNNP Sumut yang mendapat informasi itu kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap tersangka RM di kawasan Deliserdang," ujarnya.

Denny menambahkan, petugas yang melakukan pengembangan kemudian menangkap tersangka lainnya yakni ZH. Diketahui bahwa ZH suami RM diduga orang yang menyuruh istrinya untuk mengirimkan ganja tersebut. Rencananya akan mengirimkan ganja itu ke Tangerang," ungkapnya. 

Dari pemeriksaan tambahnya, kalau pasutri itu sudah berulang kali mengirimkan paket ganja hingga ke luar pulau. 

"Sudah berulang, bukan hanya sekali bahkan dia sudah pernah kirim ke Jawa Barat, NTB dan provinsi lainnya. Dia menggunakan jasa pengiriman ekspedisi," pungkasnya.(A1)