DIAMANKAN: Ketiga pelaku curanmor masing-masing berinisial BD, AR dan RS alias Aseng diamankan di Polsek Medan Tembung, Senin (25/3/2024).(Foto Dok/Polsek)
Medan-Reportasesatu.id
Polsek Percut Sei Tuan/Polsek Medan Tembung mengamankan 3 pelaku pencurian sepedamotor (curanmor) yang selama ini sudah meresahkan masyarakat Percut Sei Tuan.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial BD (18) dan AR (19) keduanya warga Jalan Beringin Pasar 7 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang serta RS alias Aseng (20) warga Jalan Bhayangkara, Kecamatan Medan Tembung.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri Simamora kepada wartawan, Senin (25/3/2024) mengatakan penangkapan terhadap para pelaku merupakan tindaklanjut laporan dari warga yang kehilangan sepedamotornya.
"Atas laporan itu, Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul memerintahkan saya untuk melakukan penyelidikan. Setelah diselidiki, kita mengungkap identitas pelaku curanmor," ujarnya.
Lanjutnya, Minggu (24/3/2024) sore petugas mendapat informasi keberadaa 2 pelaku di kawasan Jalan Turi Kel Sudirejo, Kecamatan Medan Kota. Petugas bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan BD dan AR. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui melakukan pencurian sepedamotor Honda Beat Street warna silver di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung beberapa waktu yang lalu bersama RS alias Aseng.
"Saya bersama anggota membawa kedua pelaku untuk pengembangan mencari seorang pelaku lagi. Tak butuh waktu yang lama, kita berhasil mengamankan RS alias Aseng dari kawasan Jalan Jeparis. Ketiganya kemudian kita bawa untuk pengembangan, dan hasilnya menemukan sepedamotor Honda Beat yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Ketiga pelaku berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Kanit menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku mengaku telah menjual sepedamotor korban hasil curian kepada seorang penadah, Boncel di Pasar V Tembung seharga Rp 4.000.000. Pelaku juga mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di Pasar Vl Tembung tak jauh dari lokasi Futsal.
"Korban atas nama Rizki kehilangan sepedamotor Honda Vario BK 5503 AHE dan sudah membuat laporan dengan Nomor: LP/B/117/l/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, tanggal 19 Januari 2024," pungkasnya. (A1)