DITANGKAP: Seorang pria ditangkap Polsek Medan Labuhan, Jumat (15/3/2024) karena bawa sajam ketika terjadi tawuran di Medan Labuhan.(Foto dok/Polres Belawan)
Belawan-Reportasesatu.id
Seorang pria, MR (17) berdomisili di Kecamatan Medan Labuhan, diringkus Polsek Medan Labuhan, dengan sangkaan membawa senjata tajam (Sajam), saat terjadi tawuran di jembatan Sungai Deli, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon SH, kepada wartawan Jumat (15/3/2024) mengatakan, MR berikut barang bukti sebilah sajam ditangkap ketika terjadi tawuran disekitar jembatan Sungai Deli yang menghubungkan Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medab Labuhan dan Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan.
"Saat petugas tiba di lokasi, situasi segera dikendalikan dan sebagian dari kelompok yang terlibat tawuran melarikan diri, namun, MR berhasil diamankan berikut sebilah senjata tajam," ujar Kapolsek Medan Labuhan.
Disebutkan, sesuai pemgakuan MR, sajam yang diduga digunakan dalam aksi tawuran itu, petugas berhasil menyita satu buah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tawauran tersebut diperolehnya dari seorang temannya.
Guna pengusutan lanjut, MR hingga Jumat sore masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Labuhan.(A1)