FOTO BERSAMA: Kedua belah pihak berfoto bersama dengan menunjukkan surat perdamaian di Mako Polsek Siantar Barat, Sabtu (16/3/2024).
(Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
Pematangsiantar-Reportasesatu.id
Polsek Siantar Barat menyelesaikan kasus pencurian yang terjadi di tengah masyarakat dengan mengedepankan problem solving, Sabtu (16/3/2024).
Penyelesaian kasus (problem solving) pencurian itu setelah kedua belah pihak dimediasi petugas di Mako Polsek Siantar Barat.
"Korban dan terduga pelaku pencurian inisial LS (24) kita mediasi dan sepakat berdamai, sehingga masalah ini tidak lagi ditangani polisi," ujar Kapolsek Siantar Barat IPTU Agustina saat dikonfirmasi, Sabtu (16/3/2024).
Dikatakan dia, pencurian ini terjadi di Jalan Merdeka, tepatnya di atas jembatan, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Jumat (15/3/2024).
Korbannya waktu itu, Josua Sihombing (14) warga Jalan Nanggar Suasa Ujung, Kelurahan Bane Kecamatan, Siantar Utara Kota Pematangsiantar, sedang membantu berjualan di Pasar Horas Jalan Merdeka.
Saat berjualan, teman pelaku datang menemui korban serta mengeluarkan bahasa, kau yang memukuli teman ku ya? Lalu mengajak korban ke tangga penyeberangan Jalan Sutomo.
Setibanya di tangga jembatan, pelaku inisial LS warga Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur datang menghampiri korban dan langsung mengambil 1 buah handphone miliknya sembari mengancamnya.
Selanjutnya korban memberitahukan kepada rekannya dan berusaha untuk mencari serta memanggil temannya yang lain di Jalan Sutoyo, Kecamatan Siantar Barat.
Alhasil pria inisial LS ditemukan di jembatan penyeberangan Jalan Sutomo dan terjadi pemukulan masa terhadap pelaku. Menerim laporan masyarakat, personel piket Polsek Siantar Barat datang ke lokasi dan mengamankan kedua belah pihak ke Polsek Siantar Barat. (A1)