Notification

×

Kode Iklan Disini

ayok
idul

Propam Polres Labuhanbatu Gembosi Sepeda Motor di Mapolres

Selasa, 26 Maret 2024 | Maret 26, 2024 WIB Last Updated 2024-03-26T11:40:41Z

GEMBOSI BAN: Personel Unit Provos Seksi Propam Polres Labuhanbatu menggembosi ban sepeda motor yang parkir sembarangan di Mapolres, Jalan MH Thamrin Rantauprapat, Selasa (26/03/2024). Kasi Propam AKP Iwan Mashuri menyebut penggembosan itu untuk penegakan disiplin. (Foto: Dok/Humas)

Rantauprapat-Reportasesatu.id
Tim personel Unit Provos Seksi Propam Polres Labuhanbatu menggembosi ban sepeda motor masyarakat dan personel polisi yang parkir sembarangan di markas kepolisian yang berada di Jalan MH Thamrin Rantauprapat, Selasa (26/03/2024). Tindakan tersebut dilakukan dalam upaya menegakkan disiplin di lingkungan Polres Labuhanbatu.

"Kami tidak hanya memberikan tindakan kepada masyarakat yang melanggar, tetapi juga kepada anggota Polri dan ASN Polri yang melanggar aturan parkir di lingkungan Polres Labuhanbatu," kata Kapolres AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Propam, AKP Iwan Mashuri MH menjawab wartawan.

Dia menyebut razia dan penertiban kendaraan parkir sembarangan di Mapolres Labuhanbatu, dipimpin Kanit Provos Ipda M Ali Nafiah Pohan SH.

"Razia dilakukan untuk penertiban kendaraan sepeda motor yang parkir tidak pada tempatnya," ungkap Iwan. 

Sedikitnya 30 unit kendaraan jenis R2 terjaring karena parkir sembarangan saat itu. Tim memberi tindakan sanksi penggembosan ban. 

Iwan menyatakan pihaknya dari Seksi Propam bertekad untuk menegakkan kedisiplinan di lingkungan Polres Labuhanbatu. 

"Penertiban parkir sembarangan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi semua anggota Polri dan masyarakat," sebutnya. (A1)