DIAMANKAN: Seorang bandit jalanan berinisial TA diamankan di Polsek Percut Sei Tuan dan duduk di kursi roda usai ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, Jumat (1/3/2024).(Foto Dok/Polsek)
Medan-Reportasesatu.id
Sempat diburon selama beberapa bulan, seorang bandit jalanan berinisial TA (20) warga Komplek Asrama Eks Yon 124 Kelurahan Pulau Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur ditembak personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Jhonson Mangara Sitompul didampingi Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora kepada wartawan, Jumat (1/3/2024) mengatakan pelaku melakukan perampokan tas di Jalan Williem Iskandar dekan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kelurahan Indrakasih, Kecamatan Medan Tembung pada, Kamis (24/4/2023) lalu sekira pukul 21.30 WIB.
"Ketika itu korban bernama Ade Suriani sedang mengendarai sepedamotor Honda Beat BK 5468 AJH dan berniat pulang ke rumahnya. Saat melintas di Jalan Williem Iskandar, pelaku TA bersama seorang temannya yang juga mengendarai sepedamotor menghampiri korban dan langsung merampas tas sandang miliknya hingga terpental ke aspal," ujarnya.
Kedua pelaku sambung Kalolsek, langsung melarikan diri membawa tas milik korban. Sementara itu korban yang terluka dilarikan warga ke RS Haji Medan guna mendapat perawatan medis. Petugas yang menerima laporan korban kemudian melakukan cek TKP serta penyelidikan. Menurut informasi di lapangan, TA sudah melarikan diri ke luar kota.
"Pada Kamis (29/2/2024), petugas sedang melakukan penggerebekan di salah satu rumah di areal lahanan garapan Jalan Beo Raya Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang terkait kasus pencurian dengan kekerasan. Saat itu petugas melihat keberadaan seorang pria," katanya.
Saat diinterogasi sambung Kapolsek, ternyata pria itu berinisial TA yang sudah beberapa bulan diburon karena melakukan perampokan tas milik seorang wanita di Jalan Williem Iskandar. Saat akan diamankan dan tangannya diborgol, TA berusaha melarikan diri dan menyerang petugas.
"Dengan sigap petugas langsung melepaskan beberapa kali tembakan peringatan ke udara. Karena tak mengindahkan peringatan itu, petugas langsung memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku," ungkapnya.
Usai merubuhkan pelaku tambah Kapolsek, petugas membawa pelaku ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis. Setelah itu pelaku digelandang ke Mako guna pemeriksaan dan proses selanjutnya.
"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku TA mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi penjambretan di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan," pungkasnya sembari menambahkan jika pihaknya masih memburu seorang pelaku lagi yang identitasnya sudah diketahui.(A1)