Belawan-Reportasesatu.id
Diduga terlibat dalm aksi tawuran menggunakan senjata tajam (Sajam) di kawasan Desa Kelambir 5 Kebun, Kecamatan Hamparan Perak,,Kabupaten Deliserdang, dua pria remaja R (16) dan MA (16) warga Kecamatan Medan Sunggal ditangkap Polsek Hamparan Perak, Rabu dini (13/3/2024)
Selain itu, dari lokasi kejadian pihak kepolisian juga menyita barang bukti sebilah sajam, diduga sebelumnya digunakan dalam aksi tawuran tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH SIK MKP melalui Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Zainal Muchlisin, kepada wartawan Rabu sore mengatakan, penangkapan kedua pria remaja tersebut berawal ketika sejumlah personel Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak sekira pukul 02.30 WIB melaksanakan patroli melihat sedikitnya delapan unit sepeda motor dari Desa Hamparan mengarah ke Desa Kelambir 5 Kebun, masing-masing berpenumpang tiga orang pria, diantaranya dilengkapi dengan sajam.
Beberapa saat kemudian, setelah berada di kawasan Desa Kelambir 5 Kebun, para pria remaja tersebut turun dan melakukan penyerangan menggunakan sajam terhadap sekelompok warga, sehingga sempat terjadi tawuran atau saling serang.
Menyikapi kejadian itu, personel Polsek Hamparan Perak kemudian melakukan gerakan untuk menghentikan tawuran, para pelaku berhasil melarikan diri, namun MA dan R yang sembunyi di belakang warga dapat ditangkap oleh petugas kepolisian berikut barang bukti sebilah sajam.
Disebutkan, sesuai pengakuan MA dan R, keduanya merupakan anggota Geng Motor MG, sedangkan lawan tawurannya anggota Geng Motor XL.
Guna pengusutan lanju MA dan R kini diamankan di Mapolsek Hamparan Perak.(A1)