Medan-Reportasesatu.id
Jika otak pelaku pembakaran terhadap almarhum Deni Pratama (32) hingga tewas berhasil ditangkap, citra polisi akan kembali baik di mata masyarakat.
Hal itu disampaikan seorang Tokoh Agama di Kecamatan Percut Sei Tuan, Ustadz M Bahruji Janas SPdi saat dimintai tanggapannya, Senin (25/3/2024) malam terkait belum tertangkapnya EN yang merupakan otak pelaku pembunuhan terhadap korban. Pak Ustadz yang sering disapa itu berharap kasus ini untuk diseleeaikam dengan cepat.
"Diharapkan ada titik temu dengan kasus ini. Polisi (Polsek Percut Sei Tuan/Polsek Medan Tembung) harus benar-benar bekerja untuk memburu pelaku," imbaunya.
Lanjut M Bahruji, citra polisi selama ini terlihat kurang bagus. Jika pelaku tertangkap, citra polisi akan kembali baik di mata masyarakat. "Tidak boleh pandang buluh, dimata hukum harus sama," katanya dengan tegas.
Ditambahkannya, terkait LH alias U yang hanya dijadikan saksi, dia berharap proses ini harus terus berjalan. Alibi yang mereka sebutkan itu sebagai saksi belum tentu menjadi alibi
"Jika otak pelaku ditangkap, baru bisa terungkap apakah LH alias U terlibat atau tidak," harapnya sembari menambahkan jika malam ini dia menemui ayah almarhum untuk memberikan semangat agar tetap tabah dalam segala hal.
Pak Ustadz juga berpesan kepada ayah almarhum, Ribut Hartono (53) agar tetap bersabar dan bejuang terus untuk meraih keadilan di Republik Indonesia (RI) ini.
"Masalah hati, siapa yang tidak terluka. Jangan pernah bosan untuk meminta keadilan itu, apalagi kita Umat Islam. Seperti dikutip dari Alquran Surat 94 Al-Insyirah Ayat 5 dan 6 imn ma'ap-'usri yusroo (Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan), fa inna ma'ap-'usri yusroi (Dibalik ujian kesulitan itu pasti ada kemudahan dan kebaikan)," pungkasnya.
Sebelumnya, dituduh mencuri HP dan tanpa adanya alat bukti, Deni (23) warga Jalan Perkutut Raya Perumnas Mandala Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang dibakar hidup-hidup oleh sejumlah pria di Jalan Pipit 7 Perumnas Mandala, Rabu (25/10/2024) siang.
Dengan kondisi luka bakar 98 persen, korban yang sekarat sempat menjalani operasi di RS Mitra Sejati dan dirawat di Ruang ICU selama 6 hari. Pada, Selasa (31/10/2024) siang korban akhirnya tewas dan belum sempat bertemu dengan kembarannya, Dani (23) yang saat itu sudah berangkat dari Malaysia menumpangi pesawat menuju Medan.
Belum lama ini personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menembak seorang pelaku pembakaran terhadap Deni hingga tewas berinisial SS alia Leo (43) warga Jalan Pipit 11 Perumnas Mandala
Polsek Percut Sei Tuan juga menggelar rekonstruksi kasus pembakaran terhadap Deni Pratama hingga tewas, di Mapolsek, Jumat (23/2/2024) sekira pukul 10.30 WIB. (A1)