AMANAT: Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban menyampaikan amanatnya, pada acara Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024, Rabu (3/4/2024).(Foto Dok/Polres Belawan)
Belawan-Reportasesatu.id
Menjelang perayaan hari besar keagamaan, Idul Fitri 1445 H, Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024, Rabu (3/4/2024), dipimpin Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan membacakan amanat tertulis Kapolri yang menyebutkan, untuk menciptakan situasi aman saat arus mudik maupun ketika perayaan Idul Fitri tahun ini serta berlangsungnya arus balik, Polri bersama Kemenhub dan Kementerian PUPR telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024/1445 H, dan kebijakan tersebut diharapkan mampu mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan arus lalu lintas.
"Penerapan berbagai strategi operasional seperti pengaturan angkutan barang, sistem one way dan contra flow, penerapan ganjil genap, ketentuan penyeberangan, delaying system, dan buffer zone hingga penundaan proyek konstruksi menjadi fokus utama dalam menciptakan arus lalu lintas yang aman dan lancar," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan.
Diharapkan kebijakan tersebut dapat dipahami dan diimplementasikan secara presisi di lapangan serta disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024 dihadiri oleh para pejabat utama, perwira, dan personel Polres Pelabuhan Belawan, instansi terkait, diantaranya Dishub dan Satpol PP Kota Medan, serta Kabupaten Deli Serdang, Personel Yonmarhanlan I, Pomal Lantamal I, Personel Subdenpom Belawan, Dinas Kesehatan Kota dan Damkar Kota Medan.(A1)