Notification

×

Kode Iklan Disini

ayok
idul

Polsek Belawan Ringkus Pencuri HP

Selasa, 02 April 2024 | April 02, 2024 WIB Last Updated 2024-04-02T11:04:39Z

DIAMANKAN: Pria terduga pelaku pencurian HP diamankan di Mapolsek Belawan setelah diringkus dari kediamannya, Selasa (2/4/2024).(Foto Dok/Polres Belawan)

Belawan-Realitasonline.id
Seorang pria, T alias Eno (42) warga Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, terduga pelaku pencurian satu unit HP Poco F5, milik Sarah warga Jalan Baung, Belawan diringkus Polsek Belawan, Selasa (2/4/2024).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP melalui Kapolsek Belawan, AKP Ponijo SIP kepada wartawan mengatakan, dugaan pencurian HP tersebut, dilakukan T alias Eno pada tanggal 9 Maret 2024 lalu.

Menyikapi laporan pengaduan korban, setelah mendapat informasi terkait keberadaan terduga pelaku, sejumlah petugas Polsek Belawan kemudian meringkus pria itu saat sedang tertidur lelap di kediamannya.

Disebutkan, saat dilakukan pemeriksaan T alias Eno telah mengakui perbuatannya, dan pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, kini mendekam di sel tahanan Polsek Belawan.(T77)