Notification

×

Kode Iklan Disini

ayok
idul

Temuan 137 Kg Sabu Tak Bertuan di Tanjungbalai, Polda Sumut Masih Lakukan Penyelidikan

Kamis, 02 Mei 2024 | Mei 02, 2024 WIB Last Updated 2024-05-02T16:29:26Z
Mapolda Sumut (Foto Dok/ Polda Sumut)

Medan-Reportasesatu.id
Polda Sumut masih menyelidiki kasus kepemilikan 137 Kg narkotika jenis sabu tak bertuan yang ditemukan dalam fiber ikan di Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sabtu (27/4/2024) lalu.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada harianSiB.com, Kamis (2/5/2024) saat dikonfirmasi siapa pemilik barang haram tersebut.

"Masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Saat ditanya keberadaan sabu seberat 137 Kg tersebut, Hadi menyebut narkoba jenis sabu tersebut telah dibawa ke Mapolda Sumut dari Tanjungbalai dalam rangka penyelidikan.

"Sudah berada di Polda Sumut," pungkasnya.

Sebelumnya muncul banyak desakan dari berbagai elemen masyarakat Tanjungbalai, di antaranya Ketua GAMKI, Rinto Sihombing dan seorang aktivis, Saufi Simangunsong, ketika ditemui harianSIB.com, Rabu (1/5/2024).

"Aneh kedengaran ada penemuan sabu sebanyak 137 Kg, tapi tidak satupun ada tersangka yang diamankan. Apalagi katanya, sabu itu ditemukan dalam fiber ikan di dalam becak di jalan lintas sekitaran Teluk Nibung. Yang jadi tanda tanya, bagaimana bisa barang haram sebanyak itu sampai ada di sana, tanpa ada orang atau sindikat yang membawa ataupun yang mengkoordinir nya," kata Rinto menanggapi informasi penemuan ratusan kilogram sabu tersebut.

Sementara Saufi Simangunsong meminta kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya dapat bekerja sama mengungkap kepemilikan 137 Kg sabu tersebut.

"Masyarakat heboh mendengar ada ratusan kilogram sabu tak bertuan diamankan di Tanjungbalai. Tapi sampai saat ini belum ada kejelasan tindaklanjutnya, siapa tersangka dan dimana barang haram tersebut saat ini diamankan. Belum ada keterangan yang kita dapat," bebernya. (A1)