Notification

×

Kode Iklan Disini

ayok
idul

Polrestabes Medan Bekuk Terduga Pelaku Pelemparan Molotov ke Rumah Oknum Wartawan

Jumat, 12 Juli 2024 | Juli 12, 2024 WIB Last Updated 2024-07-13T05:54:41Z
BERI KETERANGAN: Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun saat memberikan keterangan di Mapolrestabes, Jumat (12/7/2024).(Foto Dok/Polrestabes)

Medan-Reportase.id
Sat Reskrim Polrestabes Medan membekuk seorang terduga pelaku pelemparan molotov ke rumah oknum wartawan di Kecamatan Pancurbatu. 

Pelaku melemparkan molotov ke rumah wartawan berinisial Leo Sembiring atas suruhan/suruhan seseorang yang tidak senang dengan pemberitaan soal barak narkoba dan judi yang dibuat korban di media onlinenya.

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun dalam keterangannya di Mapolrestabes, Jumat (12/7/2024) malam mengatakan pelemparan molotov ke rumah LS  terjadi pada Desember 2023 lalu.

"Kasus ini dilatarbelakangi rasa tidak senang seorang pelaku berinisial FS yang kesal dengan pemberitaan yang dibuat korban terkait dengan barak judi dan narkoba milik pelaku. Pelaku kemudian memerintahkan FH alias Paker untuk melakukan pelemparan bom molotov ke rumah korban yang berada di Jalan Namorih, Kecamatan Pancurbatu," ujarnya.

Dengan kejadian itu sambung Teddy, tidak ada korban jiwa maupun luka lantaran molotov yang dilemparkan pelaku terjatuh di sekitar pintu rumah korban.

"Pelaku FS sudah ditangkap dan ditahan di Direktorat Narkoba Polda Sumut beberapa waktu yang lalu. Sedangkan FH yang merupakan eksekutor kita amankan bersama Polda Sumut dan Polsek Pancurbatu. Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, FH mengaku diberi upah Rp 800 ribu. Keterangannya masih kita dalami, apakah ada pelaku lainnya atau tidak," jelasnya.

Kapolrestabes menambahkan, dalam kasus ini kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya botol minuman keras yang digunakan sebagai molotov. "Serta pakaian yang digunakan pelaku saat melancarkan aksi kejahatannya," pungkasnya.(TM)