BENTANGKAN SPANDUK: Puluhan warga Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa membentangkan spanduk saat aksi demo di depan Mapolda Sumut, Kamis (26/9/2024). (Foto: Dok/ Pewarna)
Medan-Reportasesatu.id
Puluhan warga Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa menggelar aksi demo di depan Mapolda Sumut, Kamis (26/9/2024).
Peserta aksi menyuarakan tuntutannya dengan menggunakan pengeras suara dan membentangkan beberapa spanduk bertuliskan tuntutan warga agar Kades Helvetia berinisial GSL yang diduga pengguna narkoba dihukum.
Dalam orasinya, Lambok Hutasoit menyampaikan saat dilakukan konfirmasi kepada Kapolrestabes Medan namun tidak memberikan jawaban.
"Kami yakin, pak Kapolda Sumatera Utara masih membasmi narkoba. Kami masih yakin kepada pak Kapolda Sumatera Utara berjalan mencari keadilan dan kebenaran," ujarnya.
Sementara, tokoh masyarakat Desa Helvetia, S Marpaung dalam orasinya menyampaikan bahwa kades SGL dengan Polsek Sunggal sempat melakukan sosialisasi di sela acara ibu-ibu perwiritan desa Helvetia, kades meminta anak-anak agar tidak memakai narkoba.
"Tapi nyatanya seribu kali sayang, ternyata kepala desa kami, pemakai narkoba. Minta pertanggungjawaban Kapolsek Sunggal, kenapa beliau tidak respon atas berita ini," ucapnya.
Terpisah, Kepala Sub Direktorat III Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Henri Ritson Sibarani menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan warga Desa Helvetia.
"Segera kita akan cek dan tindaklanjuti, karena informasinya belum jelas, dan nanti kami cek kembali," pungkasnya.
Diketahui, sempat viral di beberapa media online terkait penangkapan Kades GSL (Selasa, 17/9/2024) lalu yang diduga kasus penyalahgunaan narkoba.
Namun, oknum Kades GSL membantahnya melalui pemberitaan di salah satu media onlin, Rabu (19/9/2024) dengan judul "Diterpa Berita Miring, Kepala Desa Helvetia Meminta Maaf Kepada Masyarakat". (A1)