TINJAU: Alfriansyah Ujung ST, anggota DPRD Sumut meninjau lokasi pembangunan PLTA di Juma Borno Desa Sungai Raya Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi, Jumat (25/10/2024).(Foto Dok/ Manap)
Dairi-Reportasesatu.id|
Alfriansyah ujung ST, anggota DPRD Provinsi Sumut dari partai PDIP meninjau pelaksanaan pembangunan PLTA di Desa Sungai Raya (Juma Borno), Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi, Jumat (25/10/2024).
Ia sangat kesal melihat kostruksi pekerjaan tersebut yang diduga asal, dimana pihak perusahaan menggali material pasir dalam sungai dengan menggunakan alat berat untuk pembangunan bendungan.
Seorang pekerja proyek yang sedang mengisi pasir ke dalam karung saat ditanya kegunaannya mengatakan karung berisi pasir akan dipakai untuk tembok penahan air.
Akibat banyaknya kejanggalan dalam pengerjaan PLTA, anggato DPRD Sumut tersebut akan menyurati perusahaan agar hadir di kantor DPRD Sumut.
"Dan diharapkan kepada pihak terkait agar segera melakukan tindakan kepada PT. SUMBER ENERGI ABADI selaku pelaksana konstruksi agar tidak merugikan negara," ucapnya. (Manap)