Notification

×

Kode Iklan Disini

ayok
idul

Gelar Demo, Gertak Serukan Tolak Aksi Pelecehan dan Kekerasan Seksual

Sabtu, 12 Oktober 2024 | Oktober 12, 2024 WIB Last Updated 2024-10-13T02:12:05Z
AKSI DEMO: Gerakan Solidaritas Dairi Anti Kekerasan (Gertak) gelar aksi demo di depan Kantor Bupati, DPRD dan Polres Dairi, Jumat (9/10/2024).(Foto Dok/Manap)

Dairi-Reportasesatu.id |
Ratusan perempuan yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Dairi Anti Kekerasan (Gertak) turun ke jalan untuk menolak dan menyuarakan aksi pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan di Kabupaten Dairi.

Aksi unjukrasa ratusan perempuan dari sejumlah organisasi masyarakat, lembaga dan mahasiswa itu berlangsung di Kantor DPRD, Bupati dan Polres Dairi, Rabu (9/10/2024).

Massa berasal dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YPDK), Petrasa dan Aliansi Petani Untuk Keadilan Dairi (APUK).

Di depan Kantor DPRD, Bupati dan Polres Dairi, orator aksi, Dormaida boru Sihotang, Rohani boru Manalu, Basaria boru Situmorang serta koordinator aksi Duat Sihombing dan perwakilan mahasiswa, secara bergantian menyampaikan aspirasi.

Dalam orasi disampaikan, mereka menyebut bahwa Dairi saat ini sedang tidak baik baik saja. Pasalnya, dalam 1 bulan terakhir, ada terjadi 3 kasus dan Dairi darurat pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

Di Kantor DPRD, massa diterima Ketua DPRD, Sabam Sibarani. Massa mendorong DPRD, untuk membuat adanya regulasi yang efektif yang menghentikan segala bentuk kekerasan, seksual, fisik dan psikologis kepada anak dan perempuan.

"Dorong seluruh kebijakan Pemkab Dairi, berbasis gender dan tidak diskriminasi terhadap perempuan serta mendorong apara penegak hukum memproses semua kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan dilakukan secara baik sesuai aturan berlaku," sebut seorang orator.

Sabam menerima aspirasi perempuan Dairi, dan berjanji akan meneruskan aspirasi itu ke penegak hukum. Supaya proses hukum terhadap para pelaku dilakukan sesuai aturan.

Setelah selesai di Kantor DPRD, massa melanjutkan aksi di Kantor Bupati Dairi. Disana, massa kembali menyuarakan pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan di Dairi sudah sangat mengerikan.

"Pemkab Dairi diminta peka terhadap kondisi yang terjadi terhadap anak dan perempuan saat ini. Massa menyebut, dari salahsatu kasus yang terjadi di Kecamatan Lae Parira, korban adalah penyandang disabilitas.Dari 3 pelaku, satu adalah anak Kepala Desa. Begitu juga dengan kasus lainya, terhadap korban anak dibawah umur di Kecamatan Sitinjo, para pelaku ditangguhkan," sebut Rohani Manalu.

Disebutnya, pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Dairi dari tahun ke tahun terus meningkat.
Rohani meminta para pejabat di Dairi, peka dan mau peduli terhadap kasus yang terjadi. 

"Sekarang terjadi bagi orang lain, tidak tertutup kemungkinan hal sama terjadi bagi keluarga kalian," katanya.

"Menempuh perdamaian bahkan menikahkan korban, bukan solusi. Proses perdamaian, tidak menghentikan perkara," tandasnya.

Kordinator aksi, Duat Sihombing menegaskan, bahwa tahun 2022 lalu, Pemkab Dairi menerima penghargaan dari pemerintah pusat terkait Dairi ramah anak.

"Penghargaan itu tidak relevan dengan kondisi sekarang. Karena sebagian besar, para pelaku pelecehan dan kekerasan seksual, adalah anak dibawah umur," ungkapnya.

Aksi di Kantor Bupati diterima Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Jonny Hutasoit. Kepada pengunjukrasa, Jonny Hutasoit menyampaikan, secara fungsi kepada kejadian pelecehan maupun kekerasan seksual.

Pemkab Dairi melalui Dinas Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak, melakulan pendampingan terapi psikologi serta berusaha apa yang bisa dilakukan pemerintah, ucapnya.

“Kekerasan perempuan, tugas kita bersama. Tugas bersama ini kita tindaklanjuti melalui sosialisasi, baik dlingkungan keluarga, sekolah dan rumah ibadah. Karena ini masalah mental," tandasnya.

Begitu juga saat aksi di Polres Dairi, massa menyampaikan aspirasi atau pernyataan sikap bahwa kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, jadi atensi publik yang dapat memicu keresahan bagi masyarakat khususnya korban dan keluarga.

Mereka minta penyidik Polres Dairi, kembali menahan para tersangka yang sudah sempat ditangguhkan dan saat ini berkeliaran.

Mereka menyebut penangguhan penahan dilakukan penyidik Polres Dairi, sangat bertentangan dengan komitmen Kepolisian Republik Indonesia saat ini, menjadikan isu perlindungan perempuan dan anak sebagai perhatian dan prioritas dalam upaya repormasi Polri.

Aksi massa berjalan damai dan mendapat pengawalan dari personil Polres Dairi. (Manap)