Notification

×

Kode Iklan Disini

ayok
idul

Hedak Tawuran, Patroli Gabungan Sat Brimob Polda Sumut dan Polsek Deli Tua Amankan 10 Anggota Geng Motor

Minggu, 27 Oktober 2024 | Oktober 27, 2024 WIB Last Updated 2024-10-27T11:16:25Z
DIAMANKAN: Personil gabungan Sat Brimob Polda Sumut dan Polsek Delitua berhasil mengamankan 10 anggota gemg motor yang akan tawuran, Minggu (27/10/2024). (Foto Dok/ Polda Sumut)

Medan-Reportasesatu.id|
Personil gabungan Sat Brimob Polda Sumut dan Polsek Delitua menggelar patroli Kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Medan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Minggu (27/10/2024).

Patroli dipimpin oleh AIPTU Tuefdi Sirait dari Sat Brimob Polda Sumut dan Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Marulitua Siregar, S.H., M.H., yang fokus pada daerah rawan gangguan Kamtibmas seperti tawuran, begal, geng motor, dan kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor (C3).

Selama patroli di Gang Alim, Kelurahan Titi Kuning, personil gabungan berhasil mengamankan 10 orang yang diduga anggota geng motor yang hendak melakukan aksi tawuran.
Tim patroli langsung membawa 10 orang tersebut ke Polsek Delitua beserta 5 unit sepeda motor  diamankan sebagai barang bukti.

AIPTU Tuefdi Sirait menyatakan bahwa patroli ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan wilayah tetap kondusif.

“Kami mengamankan 10 anggota geng motor beserta 5 unit sepeda motor mereka.
Patroli ini kami lakukan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang rawan gangguan Kamtibmas,” ujar Tuefdi Sirait.

Menurutnya, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Polrestabes Medan, khususnya dengan mengurangi aktivitas geng motor yang meresahkan warga.

"Pihak kepolisian berkomitmen akan terus menggelar patroli di daerah rawan demi keamanan masyarakat," tandasnya. (A1)