Notification

×

Kode Iklan Disini

ayok
idul

Diduga Anggota Geng Motor, 2 Remaja Ditangkap Bawa Senjata Rakitan di Medan

Senin, 04 November 2024 | November 04, 2024 WIB Last Updated 2024-11-04T09:36:17Z
DITANGKAP: Dua anggota gemg motor bersenjata rakitan ditangkap Personil Polrestabes Medan, Minggu (3/11/2024). (Foto Dok/ Polda Sumut)

Reportasesatu.id-Medan|
Tim Patroli Presisi Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua remaja yang diduga anggota geng motor setelah pengejaran menegangkan di kawasan Jalan Sampali, Lorong Jatirejo, Medan pada Minggu dini hari (3/11/2024). 

Sekitar pukul 01.04 WIB, Tim Patroli Presisi menerima laporan dari warga mengenai sekelompok geng motor yang melakukan “rolling” atau konvoi liar dengan mengarah ke Jalan Sampali, yang dianggap mengganggu ketenangan masyarakat setempat.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah Fajar Arianto dan Muhammad Galang, masing-masing berusia 15 tahun, warga Jalan Mabar Pasar 4, Medan. Dalam pengejaran yang berlangsung intens, mereka sempat berusaha melarikan diri. Namun, upaya tersebut gagal ketika salah satu kendaraan mereka terjatuh ke dalam parit di Lorong Jatirejo, memungkinkan aparat untuk melakukan penangkapan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan apresiasinya terhadap upaya cepat yang dilakukan oleh Tim Patroli Presisi Polrestabes Medan.

 “Kami sangat mengapresiasi ketanggapan dan profesionalisme Tim Patroli dalam menangani laporan masyarakat terkait aktivitas geng motor yang meresahkan ini. Respons yang cepat dan sigap dari Tim Patroli berhasil menggagalkan potensi tindakan yang membahayakan masyarakat,” ujar Kombespol Hadi, Senin (4/11/2024).

Barang bukti yang diamankan di lokasi penangkapan menunjukkan indikasi kuat adanya niat melanggar hukum dari kelompok ini. Petugas menemukan satu unit motor Yamaha Mio berwarna merah dengan nomor polisi BK 3560 AFY yang digunakan pelaku, serta beberapa senjata rakitan berupa sebuah ketapel, tiga anak panah, dan sebuah tongkat kayu. Barang-barang ini diyakini digunakan untuk kegiatan yang dapat membahayakan orang lain dan mengancam ketertiban umum.

Kombes Hadi juga menambahkan bahwa tindakan tegas ini diharapkan memberi efek jera bagi para pelaku geng motor lain yang kerap melakukan aksi berbahaya.

 “Kejadian ini adalah pengingat bagi siapapun yang terlibat dalam aktivitas geng motor di wilayah Medan, bahwa kepolisian tidak akan ragu untuk bertindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas Hadi.

Kedua pelaku kini berada di Mapolrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen meningkatkan operasi dan patroli rutin guna mencegah aktivitas geng motor dan menjaga ketertiban di wilayah Medan. (A1)