Notification

×

Kode Iklan Disini

ayok
idul

Polres Dairi Tangkap Oknum ASN Pengguna Sabu

Sabtu, 07 Desember 2024 | Desember 07, 2024 WIB Last Updated 2024-12-07T09:52:19Z
DITANGKAP: HS (20), ASN  ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,19 gram di Jalan 45 Gang Bancin tepatnya di sebuah kost di Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.(Foto Dok/ Polres Dairi)

Reportasesatu.id-Dairi||
Polres Dairi melalui Sat Narkoba meringkus seorang pemuda berinisial HS (20), ASN atas kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan 45 Gang Bancin tepatnya di sebuah kost di Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang ada nya peredaran narkotika golongan I jenis Sabu di wilayah tersebut

"Setelah mendapat informasi, petugas kami langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi, " ujarnya. Sabtu (7/12/2024)

Sesampainya di lokasi, petugas pun langsung melihat adanya seorang laki-laki dewasa dengan ciri ciri yang sama sesuai dengan informasi yang kami terima sedang berjalan di parkiran kost.

Petugas pun melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan tempat kost serta kediaman tersangka yang disaksikan oleh pemilik kost dan kepala dusun. 

Ditemukan satu plastik klip kecil transparan yang berisikan sabu dari kantong kanan celana panjang HS yang diduga sabu seberat 0,19 gram.

Saat ini HS beserta alat bukti lainnya diboyong ke Mapolres Dairi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (A1)