MEDIASI: Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma memediasi orang tua siswa SD kelas IV berinisial MI dengan guru H di sekolah Yayasan Abdi Sukma, Sabtu (11/1/2025). (Foto Dok/ Polsek Delitua)
Reportasesatu.id-Medan||
Polsek Delitua bergerak cepat mengklarifikasi video viral siswa SD kelas IV berinisial MI yang dihukum duduk di lantai karena nunggak sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) di sekolah Yayasan Abdi Sukma jalan STM, Suka Maju, Medan Johor, Kota Medan.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma, Minggu (12/1/2025) membenarkan mediasi tersebut.
"Permasalahannya sudah selesai kemarin, Sabtu (11/1/2025)," tegasnya sembari menyebut kedua belah pihak sudah saling memaafkan.
Disebutnya, sebelumnya ia telah meminta personel Polsek Delitua untuk mengecek video viral tersebut.
“Kami sudah menggerakkan anggota Bhabinkamtibmas untuk mengecek langsung terkait video viral tersebut,” ujarnya.
Sebutnya, setelah dikonfirmasi kepada pihak sekolah, ternyata kejadian tersebut tidak berhubungan dengan pemilik yayasan maupun kepala sekolah.
“Sudah ditanyakan langsung ke pemilik yayasan & kepala sekolah, tidak ada ada pelarangan siswa belajar karena SPP menunggak,” ucapnya.
Dedy mengungkapkan, permaslahan itu hanyalah mis komunikasi antara orang tua MI dengan H yang merupakan wali kelas IV.
“Sebelumnya, H wali kelas IV telah mengingatkan murid-murid yang nunggak SPP nya untuk membayar yakni siswa berinisial MI,” lanjutnya.
Menyelesaikan permasalahan tersebut, Polsek Delitua memediasi dan difasilitasi antara guru dan orang tua siswa (AM) di sekolah dengan menghadirkan dinas terkait.
“Sudah dimediasi, untuk SPP yang menunggak pun telah lunas,” imbuhnya.
Dedy berharap kepada guru H untuk menjalin komunikasi yang lebih baik lagi dengan orang tua siswa.
“Pihak guru menyadari perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada orang tua siswa. Intinya mereka sudah sama-sama saling memaafkan,” tandasnya. (A1)