Notification

×

Kode Iklan Disini

ayok
idul

Usai Berkencan, Seorang PSK Bawa Kabur Sepeda Motor Pelanggannya

Senin, 06 Januari 2025 | Januari 06, 2025 WIB Last Updated 2025-01-06T15:00:02Z

DITANGKAP: Seorang wanita PSK inisial MS (22), warga Medan ditangkap Polsek Medan Tuntungan usai bawa kabur sepeda motor milik pelanggannya. (Foto Dok/Polsek Medan Tuntungan)

Reportasesatu.id-Medan||
Seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) inisial MS (22) warga Medan, nekat membawa kabur sepeda motor milik seorang pria pelanggannya setelah berkencan di sebuah hotel Kecamatan Medan Tuntungan pada 21 November 2024.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu menjelaskan bahwa korban, DVS (34), warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, sebelumnya menyewa jasa MS untuk menemani dirinya.

Setelah hubungan intim, DVS yang kelelahan tertidur pulas di kamar hotel. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh MS untuk keluar dari kamar dan membawa kabur sepeda motor milik korban.

“Korban tertidur setelah berhubungan badan, dan saat ia terbangun, sepeda motornya sudah tidak ada lagi, begitu juga dengan tersangka,” katanya, Senin (6/1/2025).

Iptu Eko menyampaikan MS berhasil ditangkap pada Kamis (2/6/2025) saat pelaku duduk di pinggir jalan, tepat di depan sebuah hotel.

Setelah diperiksa, MS mengaku telah menjual sepeda motor tersebut melalui temannya, Tika, kepada seseorang yang tidak dikenalnya, dengan harga Rp500 ribu.

Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. MS kini meringkuk di Mapolsek Medan Tuntungan, dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. (A1)