Notification

×

Kode Iklan Disini

ayok
idul

Disinyalir Terima Upeti dari Bandar Narkoba, Polda Sumut Periksa Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu

Senin, 24 Februari 2025 | Februari 24, 2025 WIB Last Updated 2025-02-24T15:46:18Z

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. (Ist)

Reportasesatu.id-Medan||
Polda Sumut terus melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu atas dugaan adanya setoran bulanan seorang bandar sabu-sabu, Endar Muda Siregar. 

Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutupi hasil pemeriksaan dan akan menindak tegas jika ditemukan anggota yang terbukti bersalah.

“Mulai dari Kasat Narkoba dan Kapolresnya kita periksa, apakah benar atau tidak. Jadi itu nanti berdasarkan fakta-fakta penyidikan,” tegas Kapolda, Senin (24/2/2025).

Kapolda sebut pemeriksaan kasus dugaan ini tidak akan ditutup-tutupi.

“Jadi, tidak kita tutupi, pokoknya kalau anggota saya salah tindak. Kalau anggota benar jangan dong. Kita komitmen, sederhana pikiran saya. Salah tindak, kalau benar jangan,” lanjut Whisnu.

Kasus ini berawal setelah video viral di media sosial menunjukkan pengakuan Endar Muda Siregar yang menyebutkan telah menyetor uang sebesar Rp160 juta setiap bulannya kepada oknum polisi di Polres Labuhanbatu.

Dalam video yang beredar, Jumat (31/1/2025) tersebut, Endar meminta agar Presiden RI dan Kapolri dapat menindak oknum-oknum nakal tersebut.

“Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu, berjumlah sekitar Rp160 juta setiap bulannya,” ungkap Endar dari balik jeruji sel.

Ia merinci pembagian uang tersebut, yang menurutnya diserahkan langsung kepada oknum petugas berinisial R setiap tanggal 10.

“Yang Rp 80 juta, untuk kasat. Kategorinya ketua kelas, kemudian untuk Kanit Rp 20 juta, dan untuk tim Rp 8 juta per bulan,” bebernya.

Propam Polda Sumut saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap kasus ini. (A1)